Selasa, 16 Desember 2014

TRAGEDI MAYAT TERPOTONG DI BANJAR NEGARA

indosiar.com, Purwokerto - Akhir Agustus lalu, ditemukan mayat dalam kondisi terpotong-potong. Tubuhnya ditemukan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Sementara kepalanya berada dikawasan Batu Raden, Banyumas, sekitar 50 kilometer dari tempat penemuan pertama.
Pihak kepolisian Banyumas meringkus 4 orang dalam satu keluarga sebagai tersangka pembunuh pemilik tubuh tersebut. Benarnya mereka pelakunya ? Dari Banjar Negara inilah laporannya. Setelah lama tidak terjadi tindak kriminalitas di tanah air, kembali dihentak dengan peristiwa mutilasi. Pembunuhan sadis dengan pelakunya yang memotong-motong bagian tubuh korbannya.
Sabtu sore di akhir Agustus lalu, beberapa potongan tubuh manusia ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Jolang, 15 kilometer arah utara kota Banjar Negara, Jawa Tengah. Potongan-potongan mayat itu dalam kondisi gosong terbakar dan telah mengeluarkan bau membusuk, pertanda pembunuhan sudah berlangsung beberapa hari sebelumnya.
Aparat Polres Banjar Negara yang mendapat laporan temuan tersebut, tanpa menunggu waktu langsung melakukan olah TKP. Dibantu anjin pelacak, petugas lalu melakukan penyisiran di tempat sekitarnya. Hasilnya, ditemukan potongan tubuh lainnya, berupa lima potongan tangan dan kaki. Selain itu, ditemukan pula sobekan baju dan sebuah botol air mineral berisi bensin dan oli.
Masih diliputi teka teki menyangkut identitas korban. Keesokan harinya, hari Minggu pukul 4 sore atau 12 jam dari penemuan itu, diperoleh kabar seorang warga menemukan pula potongan kepala manusia di kawasan Limbak Wusuk, Batu Raden, Banyumas. Sekitar 50 kilometer dari lokasi penemuan pertama. Bagian kanan dan hidung dari wajah kepala tersebut remuk akibat hantaman benda keras.
Tim Gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Banjar Negara dan Polres Banyumas, mencoba merangkai ada tidaknya kaitan dua temuan itu. Dugaan awal, itu potongan tubuh dua manusia. Dan untuk memastikannya semua potongan tubuh tersebut dikirim ke Rumah Sakit Umum Margono, Sukarjo, Purwokerto untuk divisum.
Sementara menunggu hasil visum, pihak kepolisian pun mencoba merekonstruksi potongan-potongan mayat. Hasilnya, baik hasil pemeriksaan tim Kedokteran Polda Jawa Tengah, maupun hasil rekontruksi potongan mayat tersebut menunjukkan, bahwa semua potongan tubuh itu merupakan satu kesatuan dari tubuh satu orang pria dewasa.
Pada saat bersamaan, polisi berusaha keras mencari tahu identitas mayat tersebut. Berbagai upaya dilakukan. Diantaranya dengan menyebar informasi soal temuan potongan tubuh manusia itu ke masyarakat. Agar siapa saja yang merasa kehilangan anggota keluarganya, segera mencocokan ciri fisiknya dengan potongan mayat. Terutama pada potongan kepala yang saat itu masih disimpan di rumah sakit.
Berbagai upaya polisi akhirnya membuahkan hasil. Setelah di rumah sakit, ada pihak yang mengaku mengenali wajah dan potongan kepala tersebut. Herman, seorang warga Banyumas mengaku, mayat itu adalah Heriyadi, kakaknya yang telah lima hari tidak pulang ke rumah.
Setelah mendengarkan penjelasan dari keluarga korban, polisi akhirnya yakin mayat ini benar bernama Heriyadi atau yang akrab dipanggil Heri Best berusia 40 tahun. Dan tinggal di Gang Buntu, Kelurahan Kauman Lama, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Presenter : Berbeda dengan kasus biasa, dalam pandangan polisi kasus ini terbilang cukup rumit. Karena bukti-bukti pendukung mereka dapatkan lewat jalan yang cukup berliku.
Dari keterangan keluarga korban, polisi memperoleh gambaran tentang sosok korban. Heriyadi atau akrab dikenal Heri Best, bekerja sebagai pengurus loket bis Sinar Jaya. Di Terminal Purwokerto, loket tersebut milik seorang warga bernama Hasan alias Acun.
Heri Best dikenal sebagai pria bertubuh kekar dan memiliki kemampuan ilmu bela diri. Beberapa waktu terakhir ia kerap terlihat dekat dengan Ketua DPRD kota Purwokerto. Dari gambaran sosok korban, polisi lalu mencoba membuat berbagai hipotesa dengan memperhatikan tiga hal. Yakni reputasi atau sepakterjangnya sebagai pengelola loket bis di terminal. Kemampuannya dalam bela diri dan profesi terakhir, korban sebagai ajudan pribadi Ketua DPRD Purwokerto.
Memperhatikan tiga hal tersebut, polisi sampai pada dugaan sementara, bahwa pembunuhan Heri Best ada kaitan dengan aktivitasnya di Terminal Purwokerto. Misalnya berlatar belakang persaingan rebutan penumpang atau pembagian setoran. Kedua, dengan fisik besar dan dibekali ilmu bela diri yang diakui mumpuni. Polisi yakin, pelakunya lebih dari satu orang, dan telah memperhitungkan kemampuan bela diri pria ini.
Di tengah kesibukan melakukan analisa kasus ini, polisi mendapat informasi dari keluarga Heri, bahwa pria itu terakhir meninggalkan rumahnya dengan mengendari sepeda motor warna merah. Informasi ini belakangan terbukti sangat berharga.
Karena menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengarahkan pelacakan ke wilayah Purwokerto Timur. Karena keesokan harinya, ada informasi, motor dimaksud pernah dicoba ditawarkan seseorang di daerah itu. Setelah melakukan sejumlah langkah penyidikan dan analisa atas berbagai fakta yang mereka temukan, kecurigaan akhirnya mengarah kepada seorang pria bernama Agus, warga Mersi Lor, Purwokerto Timur.
Dasarnya adalah keterangan seorang warga yang mengaku terakhir kali melihat korban bersama pria itu, pergi ke daerah Batu Raden, Banyumas. Yakin Agus memiliki kaitan dengan kematian Heri Best, polisi langsung memburu pria itu ke tempat tinggalnya dan kemudian meringkusnya.
Diluar dugaan dalam pemeriksaan, Agus langsung mengakui bahwa memang dia yang telah membunuh Heri. Bahkan menurut Agus, pembunuhan itu melibatkan seluruh anggota keluarganya. Berbekal keterangan Agus inilah, petugas langsung menciduk. Berturut-turut Soni Darsono, bapak Agus dan dua adik tersangka Abdul Gani dan Bowo.
Dari pemeriksaan atas ke empat tersangka diperoleh pengakuan, bahwa dalam aksi pembunuhan sadis itu, tersangka Gani lah yang bertindak sebagai eksekutor pemotongan tubuh korban. Sementara Bowo dan Agus membantu memisahkan bagian-bagian yang telah dipotong. Adapun Soni sang bapak, bertugas membawa keluar potongan-potongan tubuh korban untuk kemudian membuangnya di dua lokasi yang terpisah.
Presenter : Dihadapan polisi keempat tersangka mengaku membunuh Heri Best tidak karena direncanakan. Hal itu terjadi spontan, dipicu oleh kekesalan tersangka Gani saat melihat korban memukul wajah kakaknya.
Dalam pemeriksaan keempat tersangka satu keluarga ini mengaku, pembunuhan sadis terhadap Heri Best ini tidak ada perencanaan, tapi terjadi secara spontan. Lantaran kesal korban meminta uang untuk beli bensin secara paksa. Apalagi ketika permintaan itu tidak dipenuhi, korban langsung memukul tersangka Agus sambil mengucapkan sumpah serapah.
Menurut mereka, peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 Agustus di hari Selasa malam. Bermula dari kedatangan korban ke rumah mereka dengan menaiki sepeda motor dan langsung menemui Agus dan Bowo. Yang bersama korban sama-sama bekerja di loket bis Sinar Jaya di Terminal Purwokerto.
Menurut tersangka Gani, pemukulannya ke wajah korban saat itu ia lakukan karena ia sudah tidak bisa lagi mengendalikan kekesalannya saat Heri Best memukul kakaknya Agus. Didalam kamar itulah, tersangka Gani mengaku tiba-tiba terlintas dalam benaknya untuk memotong-motong tubuh korban. Dan ketika niat itu ia laksanakan, yang pertama kali ia potong adalah kepala korban.
Selanjutnya, dibantu Agus dan Bowo, ia kemudian memotong bagian tubuh korban lainnya. Saat melakukan pemotongan tersebut, tersangka Gani lalu meminum darah korban. Hal yang sama juga dilakukan kakaknya Agus dan adiknya Bowo.
Setelah puas memotong-motong tubuh korban, tersangka Gani kemudian meminta kedua saudaranya itu membantu memasukan potongan tubuh korban kedalam karung. Untuk bagian tangan, kaki dan beberapa bagian tubuh lain, mereka simpan di gudang. Sementara kepala korban sengaja dipisah dan disimpan didalam kulkas. Selanjutnya mereka membersihkan tempat itu hingga rapi kembali.
Menurut tersangka Gani, ia tidak ada perasaa khusus misalnya ngeri saat memotongi bagian tubuh korban. Karena sebelum kejadian, ia beberapa kali dengan parang yang sama, menjagal babi hutan yang ia tangkap.
Keesokan harinya tersangka Soni, ditemani ketiga anaknya pergi membawa potongan mayat korban dan membuangnya kebawah Jembatan Jolang, Banjar Negara. Satu-satunya bagian yang tidak dibuang ditempat itu adalah kepala korban. Karena masih akan dibawa tersangka Soni ke rumah Hasan alias Acun, pemilik loket Sinar Jaya yang telah memecat anaknya Bowo bekerja di loket itu.
Dan benar adanya, keesokan harinya tersangka Soni membawa dan mempertontonkan kepala terpotong itu kepada Acun. Untuk kemudian membawanya kedaerah Batu Raden dan selanjutnya dibuang dikawasan Limbakus. Tindakan Soni membawa kepala korban ke rumah Acun ini, belakangan justru menjadi masalah bagi tersangka. Karena Acun melaporkan hal itu ke polisi.
Presenter : Meski keempat tersangka sudah mengakui secara terbuka, merekalah pembunuh Heri Best, namun pihak penyidik mengakui masih terus mengembangkan kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan, masih ada pihak lain yang terlibat bahkan justru menjadi otak dibalik pembunuhan keji ini.
Meski empat tersangka satu keluarga, masing-masing Soni dan ketiga anaknya, Agus, Gani dan Bowo, telah mengakui secara terus terang merekalah pelaku pembunuhan Heri Best. Namun tidak berarti upaya pengungkapan berhenti dengan sendirinya.
Karena polisi masih mempelajari banyak hal yang menjadi latar belakang sekaligus motif para tersangka membantai korban. Karena semua itu akan memberi pengaruh pada pasal mana yang akan dipakai polisi untuk menjerat para tersangka sesuai dengan kadar keterlibatan mereka masing-masing.
Salah satu yang masih terus dipelajari polisi yakni kemungkinan adanya pihak lain diluar keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Indikasi itu ada, misalnya dengan melihat keperluan tersangka Soni membawa dan mempertontonkan kepala korban kepada Acun.
Polisipun punya pandangan sendiri soal pemilik loket Sinar Jaya di Terminal Banyumas tersebut. Hal lain yang masih terus dikaji polisi yakni, soal ada tidaknya unsur perencanaan dari para tersangka dalam melakukan pembunuhan ini. Dalam kontek tersebut, polisi menyorot keberadaan parang yang digunakan tersangka Gani untuk menjagal tubuh korban.
Masih dipelajari apakah parang itu memang sudah ada dan kerap dipakai Agus menjagal babi hutan, saat pemuda itu masih berjualan bakso. Atau justru dipersiapkan untuk membantai korban.
Demikian juga dengan kehadiran korban di rumah tersangka. Apakah dipancing datang atau memang datang sendiri masih terus dipelajari. Untuk sementara polisi masih mengenakan ke empat tersangka dengan pasal 338 KUHP sampai ditemukan bukti kuat adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.
Khusus terhadap tersangka Gani, sebelum mengenakan pasal KUHP, tersangka ini akan dibawa dulu ke psikiater untuk diperiksa keadaan jiwanya. Karena menurut ketiga tersangka lain dan dibenarkan dokter yang kerap dikunjungi keluarga mereka, eksekutor penjagal korban Heri Best ini pernah menderita gangguan jiwa. Jika terbukti benar, maka akan berpengaruh terhadap pemberian sangsi hukum terhadapnya.
Soal hukuman yang akan dijatuhkan kepada para tersangka ini, warga, lebih-lebih keluarga korban berharap, aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya karena tindakan para tersangka dinilai tidak berprikemanusiaan.
Menurut kedua anak korban, pernyataan para tersangka bahwa ayahnya dibunuh karena dendam, hanyalah akal-akalan, sekaligus alasan pembenaran atas tindakan keji yang telah dilakukan. Karena sepengetahuan mereka, ayahnya tidak punya catatan masalah dengan orang lain.
Peristiwa pembunuhan dengan pelaku memotong-motong tubuh korbannya ini, memang telah melukai nurani kemanusiaan kita semua. Sekaligus menjadi lembaran hitam rana hukum dan keadilan di negeri kita. Karena itu cukup beralasan, manakala masyarakat mendesakan perlunya pengenaan hukum seberat-beratnya kepada para pelaku. Meksi pada akhirnya, kita tetap harus menyerahkan palu keadilan kepada penegak hukum. (Sup). TULIS KOMENTAR ANDA DI KOLOM KOMENTAR !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar